Position | Environmental Staff |
Posted | 2025 October 17 |
Expired | 2025 November 16 |
Company | PT UNIVERSAL KONSULTAN INDONESIA |
Location | Jakarta | ID |
Job Type | Full Time |
Latest job information from PT UNIVERSAL KONSULTAN INDONESIA for the position of Environmental Staff. If the Environmental Staff vacancy in Jakarta matches your qualifications, please submit your latest application or CV directly through the updated Jobkos job portal.
Please note that applying for a job may not always be easy, as new candidates must meet certain qualifications and requirements set by the company. We hope the career opportunity at PT UNIVERSAL KONSULTAN INDONESIA for the position of Environmental Staff below matches your qualifications.
Kualifikasi:
Memiliki pengalaman menyusun dokumen kajian lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, DPLH, PERTEK, RINTEK dan sebagainya)
Memiliki dan memahami regulasi lingkungan yang masih berlaku di Indonesia
Wajib memiliki kemampuan management waktu yang baik
Dapat bekerja dalam tim maupun individual
Mahir dalam menggunakan ArcGIS
Mampu menggunakan Autocad menjadi nilai tambah
Mampu bekerja dibawah tekanan
Jobdesk:
Melakukan penyusunan dokumen kajian lingkungan, seperti AMDAL, UKL-UPL, DPLH, PERTEK, RINTEK dan sejenisnya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku
Melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan/usaha
Berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan kelancaran pengurusan dokumen kajian lingkungan
Bertanggungjawab menjaga kerahasiaan data dan informasi proyek
Berkolaborasi dengan tim internal terkait penyusunan dokumen kajian dan memastikan kesesuaian dan tepat waktu penyelesaian kajian lingkungan
After reading and understanding the criteria and minimum qualification requirements explained in the job information Environmental Staff at the office Jakarta above, immediately complete the job application files such as a job application letter, CV, photocopy of diploma, transcript, and other supplements as explained above. Submit via the Next Page link below.
Next Page »