Manager Estate Perumahan (Developer)

Tujuan Jabatan:

Mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan operasional pengelolaan kawasan perumahan setelah serah terima unit kepada konsumen, agar lingkungan tetap bersih, aman, nyaman, dan tertata sesuai standar perusahaan dan peraturan pemerintah.

📌 Tugas & Tanggung Jawab Utama:1. Manajemen Kawasan & Lingkungan
  • Memastikan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan perumahan.

  • Menyusun dan menerapkan SOP pengelolaan kawasan (kebersihan, keamanan, taman, utilitas).

  • Mengelola dan memelihara fasilitas umum dan sosial (fasum & fasos).

  • Mengawasi penggunaan utilitas seperti air, listrik, saluran drainase, dan PJU.

2. Koordinasi dengan Pihak Terkait
  • Menjalin hubungan baik dengan penghuni, RT/RW setempat, dan instansi pemerintahan (kelurahan, kecamatan, DLLAJ, PLN, PDAM, dll).

  • Mewakili perusahaan dalam rapat dengan warga, forum RW, dan badan pengelola kawasan.

  • Menyelesaikan keluhan dan konflik warga dengan pendekatan profesional dan persuasif.

3. Administrasi & Pelaporan
  • Menyusun anggaran operasional kawasan (OPEX), baik bulanan maupun tahunan.

  • Membuat laporan mingguan dan bulanan terkait kondisi kawasan dan pekerjaan tim estate.

  • Menyusun rencana kerja dan evaluasi kinerja tim estate (kebersihan, keamanan, teknisi).

4. Pengawasan Tim & Vendor
  • Mengelola dan mengevaluasi tim internal: satpam, petugas kebersihan, teknisi lapangan.

  • Melakukan kontrol terhadap vendor eksternal (outsourcing), seperti security, cleaning service, pengelola taman, dll.

  • Menegakkan disiplin kerja dan memberikan pembinaan bila diperlukan.

5. Pengelolaan Iuran Warga
  • Bersama tim finance/collection, memastikan penarikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) berjalan lancar.

  • Menganalisis rasio pembayaran, membuat strategi penagihan, dan menyusun laporan penerimaan IPL.

6. Pengawasan Konstruksi Warga
  • Mengatur dan mengawasi aktivitas pembangunan atau renovasi rumah warga (izin, jam kerja, prosedur teknis).

  • Menindak pelanggaran tata tertib bangunan (mengubah fasad, mendirikan pagar, penambahan lantai, dll).

📋 Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1 (diutamakan Teknik Sipil, Arsitektur, Manajemen, atau Hukum).

  • Pengalaman minimal 3-5 tahun sebagai Estate Manager atau posisi serupa di developer perumahan.

  • Usia 35-45 Tahun

  • Memiliki kemampuan leadership, komunikasi, negosiasi, dan problem solving yang kuat.

  • Terbiasa menyusun SOP, rencana anggaran, serta mengelola vendor dan tim lapangan.

  • Mampu membaca gambar siteplan, blokplan, dan memahami utilitas kawasan.

  • Memahami peraturan lingkungan, pengelolaan kawasan, dan aspek legalitas tanah/ban


Information :

  • Company : PT Praja Sakti Propertindo
  • Position : Manager Estate Perumahan (Developer)
  • Location : Jakarta
  • Country : ID

Attention - In the recruitment process, legitimate companies never withdraw fees from candidates. If there are companies that attract interview fees, tests, ticket reservations, etc. it is better to avoid it because there are indications of fraud. If you see something suspicious please contact us: support@jobkos.com

Post Date : 2025-08-16 | Expired Date : 2025-09-15