Problem Account Officer (Cikupa, Pasar baru, Ciputat, Cilegon, Rangkasbitung, Serang, Alam Sutera)

PT Rapid Teknologi Indonesia adalah perusahaan penyedia layanan solusi IT dengan tim yang berdedikasi tinggi, terdiri dari profesional yang jujur dan positif, bekerja sama secara erat dan terkoordinasi untuk menawarkan serta merancang solusi terkini bagi klien di berbagai lokasi dan lintas sektor industri.

Job Desc:1. Menerima daftar kunjungan harian (DKH) atau Surat Tugas dan melaksanakannya sesuai dengan area yang ditugaskan kepadanya oleh A/R Head 3. 2. Melaksanakan pengihan/penerimaan unit kendaraan atas nasabah yang overdue sesuai bucket dan areanya (61-120 hari) didukung oleh proses administrasi yang benar & valid sesuai dengan collection policies. Penetapan bucket PAO bisa dilakukan perubahan sesuai dengan kebijakan Divisi Collection. 3. Menyerahkan uang hasil penagihan kepada teller dan penerimaan unit kendaraan kepada warehouse dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukungnya.4. Memastikan unit yang diterima merupakan unit objek pembiayaan perusahaan.5. Menjelaskan dan menawarkan kepada nasabah mengenai program Kredit Lancar atas unit yang sudah diterima oleh Adira Finance. 6. Melakukan survey dan analisa terhadap nasabah untuk menetukan apakah nasabah tersebut layak untuk program Kredit Lancar.

Qualification: - Min pendidikan SLTA Sederajat, semua jurusan- STTB min 7 dan IPK min 2,5- Memiliki SIM C

Penempatan: Cikupa, Pasarbaru, Ciputat, Cilegon, Rangkasbitung, Serang, Alam Sutera


Information :

  • Company : Rapid Technology Indonesia
  • Position : Problem Account Officer (Cikupa, Pasar baru, Ciputat, Cilegon, Rangkasbitung, Serang, Alam Sutera)
  • Location : Tangerang
  • Country : ID

Attention - In the recruitment process, legitimate companies never withdraw fees from candidates. If there are companies that attract interview fees, tests, ticket reservations, etc. it is better to avoid it because there are indications of fraud. If you see something suspicious please contact us: support@jobkos.com

Post Date : 2025-08-06 | Expired Date : 2025-09-05